Puspemkota, NE – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Provinsi Banten, mengimbau seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2025 di depan rumah, kantor, tempat usaha, maupun fasilitas umum.
Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Tangerang Nomor 23908 Tahun 2025 tentang Tema dan Logo HUT ke-80 RI. Dalam hal ini, Pemerintah Kota Tangerang mengajak seluruh warga untuk turut serta menciptakan suasana nasionalisme dan semangat kebangsaan di lingkungan masing-masing.
“Pengibaran Bendera Merah Putih bukan hanya simbol peringatan, tetapi bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan. Ini juga momen untuk menumbuhkan rasa cinta Tanah Air di tengah masyarakat,” tutur Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Tangerang Deni Koswara, Kamis (31/7/25).
Lanjutnya, keterlibatan masyarakat menjadi elemen penting dalam menyukseskan peringatan HUT RI. “Kami ingin suasana Agustus menjadi bulan yang penuh makna. Dengan partisipasi aktif masyarakat, peringatan kemerdekaan tidak hanya menjadi seremoni, tetapi juga momentum membangun nilai-nilai kebangsaan dan gotong royong,” harapnya.
Dengan semangat “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” yang menjadi tema besar peringatan tahun ini, diharapkan semarak kemerdekaan mampu menjadi pemicu semangat kolaborasi untuk membangun bangsa yang lebih maju dan sejahtera. (sihoe)






